Busung Dada KPK

REMAHAN.com - Kami tak ingin menceburkan diri dalam dua kata ini: Pelemahan atau Penguatan. Dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang menolak katanya pelemahan. Lalu dengan argumentasi bawa-bawa atas nama rakyat. Bingung kami entah atas rakyat yang berapa persen di republik ini.
Tapi ok. Kita acung beribu jempol dengan kualitas penggiringan yang mereka buat. Dengan segala bentuk jaringannya. Efektif sangat. Seakan itu keinginan rakyat satu negeri ini. Salut pokoknya.
Dan jika ada personal atau institusi yang mendukung revisi UU KPK, siap-siap semburan sebagai antek-antek koruptor pun akan meluncur deras ke telinga. Sesederhana itu cara mereka menarik kesimpulan.
Padahal, ulama cerdik pandai sudah bertitah pada kita: "Pendapatku benar, tapi bisa jadi salah. Dan pendapat selain ku itu salah, tapi bisa jadi benar".
Baca: Timang Risau
Itu di satu sisi.
Di sisi lain.
Kami tak ingin terlalu berharap revisi UU KPK untuk penguatan lembaga antirasuah itu. Terlalu dini. Jika penanganan kasus karena: Suka. Mau. Selera.
Sebab itu kami lebih suka menggunakan kata: penataan.
Dengan kata satu itu baru bisa kita melihat gambaran besar: cara kita bernegara. Dalam kaidah sistem lembaga negara. Sebab lembaga ini makan dari uang rakyat. Bukan dari hasil tepuk tangan negeri luar yang diakhiri dengan kucuran dolar.
Baca: Cetar Syamsuar
Biar tahu, lembaga satu itu sedang berbalut pakaian elok nan mewangi. Atau malah compang-camping menyebar amis.
Kita bahas.
Sebagian yang buat Agus Rahardjo mengkerut dahi. Setidaknya yang nampak di kamera. Meski kami tak begitu yakin itu suara keluh-kesah pimpinan-pimpinan KPK.
Tentang pegawai KPK.
Katanya dengan menjadi ASN. Dijadikan lembaga pemerintahan pusat, pegawai KPK terancam independensinya. Luar biasa dramatisasinya.
Baca: Pimpinan KPK Meracau UAS Berkilau
Padahal, hakim, jaksa, kepolisian, tentara juga bagian dari pemerintahan pusat. Lalu apa dengan itu kita menuding semua mereka yang berada di penegak hukum itu tidak independen secara fungsi? mereka hina semua? dan hanya yang berkantor di gedung Merah Putih itu saja yang akan independen?
Dan berbusung dada sembari melempar mantra-mantra ke publik: mereka diluar sistem kerja institusi negara-lah yang maha independen dalam penegakan hukum? sombong benar kawan.
" Ya jelas-lah tak mau jadi ASN. Jika ASN tentu ada penyetaraan jumlah gaji dengan ASN pada umumnya," Itu bukan kata kami.
"Kan jumlah gaji yang diterima pegawai KPK saat ini berlipat-lipat dari ASN" sambung orang yang bukan kami itu tadi.
Dewan Pengawas.
Baca: UAS Ditolak Kampus Radikal
Lembaga ini tak nak ada dewan pengawas dari luar. Mereka merasa cukup dengan perangkat yang ada pada tubuh mereka sendiri.
Memannya lembaga ini kumpulan malaikat? Mereka yang masuk kesitu awalnya bersih semua dari pelanggaran-pelanggaran? Tidak juga.
Ada yang sebelum masuk nembak orang yang tak patut. Ada yang saat sudah berada dalam lembaga itu terlibat kriminal. Di penjara bertahun-tahun.
Poinnya, mereka kumpulan manusia biasa juga. Melekat sifat dasar pada umumnya: Menggoda dan tergoda tuk melakukan hal culas.
Jika melayang argumen: setidaknya yang ada di KPK saat ini bersih semua dari pelanggaran-pelanggaran fungsi.
Baca: KPK Baligh
Lalu siapa yang menjamin. Contoh: dari banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk, apa hal penyebab dilanjutkan atau tidak ke tahap berikutnya. Apa dasarnya kuat?
Contoh lagi: apa benar-benar, bertubi-tubinya penangkapan seperti kepala daerah murni penegakan hukum? jangan-jangan pesanan si wakil kepala daerah.
Ya betul mungkin ada pelanggaran dilakukan kepala daerah-nya. Namun jika itu sifatnya pesanan, jelas ada yang bermain. Dan paling mengerikannya itu menindak karena kapital. Maka tidak akan menindak juga karena kekuatan kapital.
Sebab itu dimana salahnya ada dewan pengawas dari luar? yang melihat dari dekat. Memang, akan sulit menerima untuk diawasi jika pada diri disematkan segala kesempurnaan. Padahal sebenarnya bermukim panu yang merayap.
"Berani Jujur Hebat" Kan itu slogannya. Jadi santai saja jika diawasi.
Baca: Syamsuar Mendudukkan
Dan untuk mahasiswa yang beberapa pekan ini menggelegar dalam aksinya. Yang katanya tuntutannya juga menolak revisi UU KPK. Juga terdepan dilapangannya. Kami akan muat dalam tulisan tersendiri.
Meski kami berpikir keras: apa benar aksi bersemangat di berbagai daerah benar-benar perjuangan tentang berbagai RUU itu?
Atau sebenarnya induknya hanya karena revisi UU KPK? dan tuntutan-tuntutan tentang RUU yang lain hanya ditarik-tarik tuk menambah massa, simpati dan daya tekan?
Kalau benar, mengapa bisa mahasiswa menghirup mentah-mentah pukau kampanye revisi UU KPK sebagai pelemahan dan pelumpuhan?
Kita bahas di lain kesempatan. Semoga terluang. (Editorial/Red)
Komentar